BKN Terbitkan Peraturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Setiap Bulan
Bandung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2025.