Sejarah BKN

BKN mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang perumusan dan penetapan kebijakan teknis, pembinaan, penyelenggaraan pelayanan, pengendalian atas pelaksanaan kebijakan teknis Manajemen ASN, dan pelaksanaan pengawasan penerapan Sistem Merit

SEJARAH

Badan Kepegawaian Negara

BKN memiliki sejarah panjang dalam birokrasi Indonesia. Awalnya, pada 25 September 1945, seluruh pegawai pemerintah Hindia Belanda diangkat menjadi pegawai pemerintah Indonesia. Pada 30 Mei 1948, pemerintah membentuk Kantor Urusan Pegawai (KUP) di Yogyakarta sebagai pembina pegawai negeri, meskipun saat itu pegawai terbelah antara pemerintah Republik Indonesia dan Hindia Belanda. Setelah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 15 Agustus 1950, KUP memusatkan pengelolaan kepegawaian di Jakarta. Pada tahun 1972, KUP diubah menjadi Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) sesuai Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1972. BAKN terus berkembang hingga dibentuk Kantor Wilayah BAKN di tingkat provinsi pada 1980. Seiring perubahan fokus ke manajemen sumber daya manusia, BAKN bertransformasi menjadi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Keppres No. 95 Tahun 1999. BKN kini bertugas menetapkan Norma, Standar, dan Prosedur Pembinaan Kepegawaian nasional, sementara fungsi administratif diserahkan ke masing-masing daerah.
Layanan BKN
Beberapa layanan yang di sediakan BKN
Hubungi Kami
1