Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 7909/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 12 Juni 2025, pelaksanaan seleksi akan diawali dengan tahapan pengumuman pada tanggal 28 Juni 2025 dan pendaftaran mulai tanggal 29 Juni s.d. 18 Juli 2025 melalui portal resmi SSCASN BKN.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan sebanyak 3.252 formasi untuk tujuh kementerian/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dengan rincian sebagai berikut:
- Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG – BMKG): 350 formasi
- Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS – BPS): 400 formasi
- Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN – BSSN): 50 formasi
- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN – Kementerian Dalam Negeri): 1.061 formasi
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN – BIN): 100 formasi
- Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN – Kementerian Keuangan): 500 formasi
- Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (SIPENCATAR – Kemenhub): 791 formasi
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk merekrut sumber daya manusia yang memiliki kompetensi spesifik di bidangnya. Adapun pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan dijadwalkan berlangsung pada 11 s.d. 26 Agustus 2025.
Berikut rangkaian jadwal seleksi Sekolah Kedinasan TA 2025 secara garis besar:
- Pengumuman Seleksi: 28 Juni – 12 Juli 2025
- Pendaftaran dan Seleksi Administrasi: 29 Juni – 21 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 22 – 24 Juli 2025
- Pembayaran PNBP dan Validasi Data: 25 Juli – 3 Agustus 2025
- Pelaksanaan SKD: 11 – 26 Agustus 2025
- Pengolahan dan Pengumuman Hasil SKD: 23 – 31 Agustus 2025
Prof. Zudan mengimbau kepada seluruh calon peserta untuk mematuhi jadwal seleksi yang telah ditetapkan serta memanfaatkan panduan resmi yang tersedia di laman dan kanal informasi instansi terkait. Jadwal selengkapnya dapat dilihat pada SE berikut: https://www.bkn.go.id/regulasi/surat-kepala-bkn-nomor-7909-b-ks-04-01-sd-k-2025/