Bandung – Hari Senin (24/02/25) menjadi hari perdana pemberlakuan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan pemberlakuan sistem ini, tentu ada prosedur terbaru terkait pelaporan kinerja bagi ASN di lingkungan BKN. Oleh sebab itu, Kanreg III BKN menyelenggarakan Rakabangtesi dengan judul Percepatan Penyelesaian Target Perjanjian Kinerja Kanreg III BKN Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai ASN di lingkungan Kanreg III BKN secara daring.
Kepala Kanreg III BKN, Wahyu menyampaikan kepada seluruh pegawai agar dapat menjaga kualitas pekerjaan dan kinerjanya meskipun WFA. “Saya harap seluruh pegawai Kanreg III BKN dapat meningkatkan kinerjanya dengan sistem WFA ini karena sistem ini nantinya akan dilakukan evaluasi terkait efektifitas dan efisiensinya. Mohon dapat diperhatikan juga untuk pelaporan kinerja hariannya,” ujar Wahyu. Fokus kegiatan ini adalah prosedur pelaporan kinerja harian ASN BKN di aplikasi e-kinerja BKN. Narasumber kegiatan ini adalah Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg III BKN, Delpa Nopri Kasmi dan Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengelola Kinerja, Dewi Anggraeni. Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg III BKN, Lia Rosalina juga berkesempatan memberikan laporan dan menutup kegiatan ini. tes