Garut – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penyerahan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut pada hari Selasa (15/04/25). Acara ini menjadi momen penting yang menandai komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik serta penghormatan atas dedikasi para tenaga honorer dan ASN di Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan ini. “Pelantikan hari ini adalah hasil dari proses panjang dan dinamis yang telah kita lewati bersama. Kami menyadari konsekuensi finansialnya bagi pemerintah daerah, namun ini adalah bentuk penghargaan kami atas dedikasi Bapak dan Ibu semua selama ini,” tuturnya.
Sebanyak 1.571 orang PPPK resmi dilantik dan diserahkan SK dalam kegiatan ini. Sementara untuk CPNS yang menerima SK dalam kegiatan ini sejumlah 156 orang. Bupati Garut menekankan bahwa seluruh proses pelantikan ini dilaksanakan tanpa pungutan biaya, serta mengajak seluruh ASN yang baru dilantik untuk tetap bekerja dengan ikhlas, penuh dedikasi, dan tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar tidak terjerumus dalam gaya hidup konsumtif pasca menerima gaji, serta menghindari praktik pinjaman yang tidak perlu.

Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh yang turut hadir menyampaikan bahwa dari total 1.600 formasi PPPK yang tersedia, telah terisi 98%, terdiri dari 599 tenaga guru, 76 tenaga kesehatan, dan 896 tenaga teknis. Sementara untuk formasi CPNS, telah terisi 78% dari total 200 formasi yang diajukan. Sisanya akan dilengkapi melalui seleksi PPPK Tahap 2.
“Selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah resmi diangkat. Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat. Komitmen Bupati Garut dalam menyelesaikan status tenaga Non-ASN patut diapresiasi,” ujar Prof. Zudan.

Acara ini juga menjadi penanda penting terhadap pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan tidak boleh lagi ada tenaga honorer di instansi pemerintah. Pemerintah berharap para CPNS dan PPPK yang telah dilantik mampu menjadi contoh teladan, menjaga etika dan integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kolaborasi dan pengabdian, diharapkan Kabupaten Garut semakin maju dan sejahtera. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu beserta jajaran Kanreg III BKN, Direktur Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN, Sri Gantini dan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama. tes