Bandung-Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (Kanreg III BKN) Tauchid Djatmiko memimpin rapat dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas di Kanreg III BKN. Rapat yang diikuti oleh perwakilan dari seluruh kelompok kerja ini dilaksanakan di co-work space Kanreg III BKN, pada Rabu (9/6/2021).
“Ini merupakan tahun kedua untuk Kanreg III BKN menjadi wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan banyak hal yang telah kita lakukan, salah satunya adalah perubahan dalam tata kerja kita,” jelas Tauchid. Ia menyebutkan beberapa program kerja yang menjadi perubahan dalam tata kerja, yaitu Klinik Bina Kiwari dan Raka Bang Tesi.
Klinik Bina Kiwari sendiri memiliki 3 program, yaitu SEHATI (Sharing dan Feedback Hasil Kompetensi), PENCAK SILAT (Pendidikan, Kecakapan, Seleksi dan Diklat) dan KULAWARGI (Kritik dan Usulan Pegawai Kanreg Tiga ). Kemudian Raka Bang Tesi adalah singkatan dari Rabu di Kampus Pengembangan Kompetensi. Kedua program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dari pegawai Kanreg III BKN.
Selanjutnya, Tauchid Djatmiko menghimbau untuk terus melakukan evaluasi terhadap proses bisnis pelayanan yang sudah ada. “Karena kita sedang dalam masa pandemi, dicari lebih tau masalah dan hambatan apa saja yang ada selama melakukan pelayanan dan harus dipikirkan juga bagaimana evaluasi dari masalah-masalah tersebut,” terangnya. Dalam rapat ini, turut disampaikan dokumen evidence yang perlu dilengkapi oleh seluruh kelompok kerja. Tas
- Juni 19, 2021
Monev Zona Integritas, Kanreg III BKN Lakukan Perubahan Tata Kerja
- by Kehumasan Kanreg III
- 0 Comments
- 88 Views