Berita Publikasi

Kanreg III BKN Serahkan Penghargaan kepada Pemkab Purwakarta atas Komitmen Penyelesaian Non ASN

Share:

Purwakarta — Kantor Regional III BKN Bandung hadir dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Selasa (25/11/2025). Dalam kesempatan ini, Kanreg III BKN diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengangkatan dan Mutasi, Dwi Sundari, turut menyerahkan piagam penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Bupati Purwakarta sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam menyelesaikan penataan tenaga Non ASN sesuai amanat Undang-Undang ASN dan kebijakan nasional terkait PPPK Paruh Waktu.

Penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Purwakarta dinilai konsisten dan progresif dalam menyelesaikan penataan tenaga Non ASN, mulai dari proses perencanaan formasi, seleksi hingga tahapan penerbitan SK. Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menyampaikan terima kasih kepada BKN dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam penyelesaian Non ASN. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar administrasi, tetapi amanah yang mengikat sekaligus bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional.

Ia juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga integritas, menerapkan nilai ASN BerAKHLAK, dan memberikan pelayanan publik yang humanis serta berkualitas. “Ini bukan akhir perjalanan, tetapi awal pengabdian sebagai bagian dari aparatur negara,” ujarnya.

Kantor Regional III BKN berharap langkah Purwakarta dapat menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya di wilayah Jawa Barat dan Banten dalam mempercepat penataan Non ASN serta memperkuat tata kelola SDM aparatur secara sistematis dan berbasis kebijakan nasional. tes

Hubungi Kami
1