Berita Publikasi

Kanreg III BKN Hadiri Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Indramayu

Share:

Indramayu — Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan kepegawaian di wilayah kerjanya. Kali ini, Kanreg III BKN hadir dalam acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu yang dilaksanakan di Alun-Alun Indramayu, Rabu (12/11/2025).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, bersama jajaran Forkopimda dan perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai lembaga mitra seperti Taspen, BPJS Kesehatan, dan Bank BJB. Kanreg III BKN diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengangkatan dan Mutasi, Dwi Sundari, beserta tim.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 4.733 PPPK Paruh Waktu resmi menerima SK pengangkatan mereka setelah melalui rangkaian proses seleksi dan administrasi kepegawaian yang difasilitasi oleh BKN bersama BKPSDM Kabupaten Indramayu. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Indramayu di hadapan para undangan dan perwakilan penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menyampaikan apresiasi dan harapan agar para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan berkomitmen terhadap pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu memiliki posisi dan fungsi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan program pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujar Bupati Lucky. Ia juga menekankan pentingnya nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dengan penyerahan SK ini, para PPPK Paruh Waktu diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi “Indramayu REANG” yaitu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong. tes

Hubungi Kami
1