Berita Publikasi

Kanreg III BKN Fasilitasi Pemrosesan Kenaikan Pangkat Tahap Kesatu 2025 di Pemerintah Kota Bandung

Share:

Bandung, Kamis (13/02/2025) – Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Pemerintah Kota Bandung, melalui Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian, mengadakan kegiatan pemrosesan Kenaikan Pangkat Periode April Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses dan menertibkan administrasi kepegawaian, khususnya dalam layanan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Acara berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (11–13 Februari 2025), di Hotel California Bandung. Sejumlah pejabat dari BKPSDM Kota Bandung dan Kantor Regional III BKN turut hadir dalam kegiatan ini.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Regional III BKN atas arahan dan masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang terjalin telah membantu memperlancar layanan kepegawaian di Kota Bandung.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan secara simbolis 493 Persetujuan Teknis Kenaikan Pangkat oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, kepada Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa. Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan BKN, dari 494 usulan kenaikan pangkat yang masuk dalam periode 1 April, hanya satu usulan yang berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS). “Ini capaian luar biasa karena ukuran keberhasilan bukan berdasarkan jumlah usulan yang diajukan, melainkan dari minimnya berkas yang tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat. Harapannya, ke depan dapat mencapai 0 usulan BTS atau TMS,” ujar Wahyu.

Mari bekerja sama meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi untuk mewujudkan pelayanan kepegawaian yang optimal.

Hubungi Kami
1