Bandung – Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian dan memastikan integritas data ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Kantor Regional III BKN Bandung melaksanakan kegiatan pendampingan verifikasi dan validasi data kepegawaian pada Selasa (1/7/25). Kegiatan ini difokuskan pada penyelesaian berbagai disparitas data dalam sistem SIASN, seperti status ASN yang masih aktif meskipun sudah pensiun atau meninggal dunia, kewajiban pengisian SKP, serta kevalidan data NIK.
Salah satu disparitas yang ditemukan adalah adanya empat ASN yang telah meninggal pada tahun 2020 namun kedudukannya masih tercatat aktif di SIASN. Kasus serupa juga terjadi pada ASN yang pensiun sebagai janda/duda sejak 2016, serta ASN yang meninggal pada 2018, namun masih terdata aktif. Kanreg III BKN memberikan solusi melalui penerbitan SK pemberhentian berdasarkan surat kematian dan melakukan unggah dokumen ke layanan pemberhentian dalam SIASN. “Validasi ini bukan hanya soal teknis, tapi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem kepegawaian nasional,” ujar Kabid Informasi Kepegawaian Kanreg III BKN, Juwardi.
Kendala lainnya adalah belum terisinya SKP oleh ASN dengan status khusus, seperti yang sedang tugas belajar, meninggal dunia, maupun PPPK yang belum menyadari kewajiban pengisian SKP. Kanreg III menekankan bahwa semua ASN, termasuk PPPK, wajib mengisi SKP dan mendorong instansi terkait untuk mensosialisasikan ketentuan ini secara aktif. Koordinasi juga dilakukan dengan TASPEN dan Disdukcapil untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Sementara itu, terkait NIK yang belum valid, BKPSDM Kabupaten Cirebon tengah menunggu MoU dengan Disdukcapil serta arahan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam kegiatan ini, Kanreg III BKN juga mendorong adanya koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses pemutakhiran data.
Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BKN dalam mendukung reformasi birokrasi berbasis data yang akurat, terkini, dan terpercaya. Sinergi antara Kanreg III BKN dan Pemkab Cirebon diharapkan menjadi contoh nyata perbaikan tata kelola kepegawaian yang berkelanjutan di daerah. tes