Berita Publikasi

Kanreg III BKN Catat Capaian Penting: Kabupaten Cirebon Resmi Launching Manajemen Talenta

Share:

Cirebon – Kantor Regional III BKN Bandung kembali menorehkan capaian penting di tahun 2025 dengan diluncurkannya penerapan Manajemen Talenta (MT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada hari Jumat (22/08/25). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Cirebon ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, S.Sos., M.A.P., mewakili Kepala BKN.

Dalam sambutannya, Sestama menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem merit. “Dengan manajemen talenta, kita memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang sama dan setara untuk mengembangkan karier berdasarkan potensi dan kinerja, bukan karena faktor di luar kapasitasnya,” ujarnya. Ia menambahkan, penguatan SDM aparatur ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya agenda prioritas dalam pembangunan manusia Indonesia yang unggul serta percepatan reformasi birokrasi menuju Indonesia Emas 2045.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Kepala Kanreg III BKN Wahyu, S.Kom., M.A.P. beserta tim, serta unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon dan perwakilan BKD/BKPSDM dari sejumlah daerah di Jawa Barat.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan komitmen penuh untuk menjalankan kebijakan berbasis merit. “Dengan adanya manajemen talenta, kami berharap pengelolaan ASN di Kabupaten Cirebon dapat berjalan lebih profesional, bersih, melayani, dan akuntabel, sehingga dapat menjawab tuntutan masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.

Kepala Kanreg III BKN, Wahyu, S.Kom., M.A.P., menekankan bahwa keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan Kabupaten Cirebon, tetapi juga bagian dari capaian Kanreg III BKN. “Launching ini menambah daftar instansi daerah di wilayah kerja Kanreg III yang sudah mengimplementasikan MT. Semoga semakin banyak daerah yang mengikuti langkah ini, karena penguatan SDM ASN adalah kunci dalam mendukung agenda pembangunan nasional sesuai Asta Cita Presiden,” jelasnya.

Penerapan manajemen talenta ini sekaligus menjawab arah kebijakan nasional dalam Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 tentang Reformasi Birokrasi dan poin ke-10 tentang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia. Dengan langkah ini, ASN diharapkan semakin adaptif, kompeten, dan berintegritas sehingga dapat memperkuat birokrasi yang melayani sekaligus mendukung percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. tes

Hubungi Kami
1