Berita Publikasi

Kanreg III BKN Apresiasi Garut: Tuntaskan Amanat UU ASN dengan Melantik 6.596 PPPK Paruh Waktu

Share:

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut mencatat momen bersejarah pada Jumat (07/11/25) dengan dilantiknya 6.596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Alun-Alun Garut. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menandai tuntasnya proses penyelesaian Tenaga Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Sebanyak 6.596 PPPK Paruh Waktu yang resmi dilantik ini terdiri dari 4.544 Tenaga Teknis, 65 Tenaga Kesehatan, dan 1.987 Tenaga Guru, yang diharapkan siap memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Garut.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah tonggak penting untuk meneguhkan status para PPPK sebagai orang yang akan memberikan kontribusi bagi kemajuan Indonesia, khususnya Kabupaten Garut. Kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer/Non-ASN yang telah lama mengabdi dan menjadi bagian penting dari pelayanan publik.

Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut atas komitmen dan percepatan dalam melaksanakan amanat UU ASN terkait penuntasan Non-ASN. Proses pendataan hingga penerbitan SK terlaksana melalui sinergi antara BKD Garut dan Kanreg III BKN.

Lebih lanjut, Kepala Kanreg III BKN menegaskan bahwa menjadi ASN bukan hanya sekadar status, tetapi sebuah tanggung jawab untuk membuktikan dengan karya nyata dan kerja nyata. “Kalian sudah menjadi ASN, saya ulangi, kalian adalah Aparatur Sipil Negara,” ujarnya, mengingatkan agar PPPK mempertahankan jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia.

ASN diharapkan menjadi “mesin penggerak” pembangunan Garut menuju Garut Hebat dan Berkelanjutan. Untuk itu, beliau berpesan agar para pegawai baru ini mengobarkan jiwa melayani, bukan untuk dilayani, karena semua yang hadir adalah Pelayan Masyarakat.

Sebagai langkah memperkuat kualitas SDM, beliau juga menyoroti pentingnya penerapan Manajemen Talenta (MT) ASN yang akan mulai diwajibkan pada Januari 2026. Beliau mengapresiasi Pemkab Garut yang telah mengimplementasikan MT untuk menyiapkan talenta masa depan yang unggul, kompetitif, dan adaptif. Terakhir, Bupati Garut berpesan agar para PPPK melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi yang tinggi, serta menunjukkan kinerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan hasil nyata. Ia juga meminta kepada seluruh SKPD untuk mengoptimalkan para pegawai yang baru dilantik ini. tes

Hubungi Kami
1