Tasikmalaya – Jumlah daerah di wilayah kerja Kantor Regional III BKN yang menerapkan Manajemen Talenta ASN terus bertambah. Setelah sejumlah pemerintah daerah sebelumnya, kini giliran Kota Tasikmalaya yang resmi meluncurkan sistem ini dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Peresmian dilakukan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Kepegawaian di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya pada hari Rabu (17/09/25). Acara ini dihadiri Direktur Pengembangan Talenta dan Karier Aparatur Sipil Negara BKN, Samsul Hidayat, serta Kepala Kanreg III BKN Bandung, Wahyu, yang mendukung langsung penerapan sistem merit melalui manajemen talenta di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, menyampaikan bahwa manajemen talenta menjadi langkah penting dalam menata regenerasi ASN.
“Alhamdulillah, Kota Tasikmalaya meluncurkan manajemen talenta pertama di Priangan Timur. Dengan sistem ini, setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk ditempatkan di posisi sesuai kualifikasi, kinerja, dan kompetensi,” ujarnya.
Data BKPSDM Kota Tasikmalaya mencatat, saat ini terdapat 125 jabatan kosong di Pemkot yang akan diisi melalui mekanisme baru ini, termasuk 8 jabatan eselon II. Kepala BKPSDM, Gungun Pahlagunara, menegaskan pihaknya terus menguatkan sistem merit yang pada 2023 telah meraih predikat “sangat baik”, sekaligus mengembangkan inovasi seperti e-learning untuk mendukung pengembangan kompetensi ASN.

Kepala Kanreg III BKN Bandung, Wahyu, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, banyaknya jabatan kosong yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dapat berdampak pada pelayanan publik.
“Dengan manajemen talenta, jabatan dapat segera terisi oleh ASN yang kompeten sehingga tidak terjadi lost generation. Kota Tasikmalaya telah mengambil langkah tepat dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pengembangan Talenta dan Karier Aparatur Sipil Negara BKN, Samsul Hidayat, yang menilai inisiatif Pemkot Tasikmalaya sejalan dengan arah kebijakan BKN.

“Kompetensi, kualifikasi, dan kinerja harus menjadi dasar dalam pengisian jabatan. Langkah Kota Tasikmalaya dapat memotivasi daerah lain untuk konsisten menerapkan sistem merit,” katanya.
Dengan bergabungnya Kota Tasikmalaya, semakin banyak daerah di wilayah kerja Kanreg III BKN yang mengimplementasikan manajemen talenta. Hal ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.