Berita Publikasi

Dorong Penguatan Kompetensi ASN, Kanreg III BKN Gelar Sertifikasi Programmer Muda

Share:

Bandung – Dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang teknologi informasi, Kantor Regional III BKN Bandung bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Entrepreneur Digital Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Teknis Skema Programmer Muda, Selasa (4/11/2025) bertempat di Ruang Rapat dan Asesmen Kanreg III BKN.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanreg III BKN, Wahyu dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Delpa Nopri Kasmi, tim asesor dari LSP, serta pegawai peserta sertifikasi.

Dalam laporannya, Delpa Nopri Kasmi menyampaikan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah awal Kanreg III BKN dalam memperkuat kapasitas SDM internal melalui pengakuan kompetensi berbasis standar nasional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi pegawai di lingkungan Kanreg III BKN. Untuk tahun ini, empat orang pegawai mengikuti sertifikasi skema Programmer Muda, dan tahun depan kami akan memperluas ke bidang lain seperti sistem informasi kepegawaian, SDM, hingga asesor,” jelas Delpa.

Ia menambahkan, kegiatan ini difasilitasi oleh LSP yang telah berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dirancang sebagai model pembelajaran berkelanjutan agar pegawai memiliki pengakuan profesional yang diakui secara nasional.

Sementara itu, Kepala Kanreg III BKN Wahyu dalam arahannya menegaskan pentingnya sertifikasi profesi sebagai langkah strategis dalam membangun ASN yang berdaya saing.

“Sertifikasi profesi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pengakuan kompetensi. ASN tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif, tapi juga profesionalitas berbasis keahlian yang terukur dan tersertifikasi,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi sertifikasi profesi pertama yang difasilitasi langsung oleh Kanreg III BKN, dan diharapkan menjadi percontohan bagi regional lain.

“Ini langkah awal. Ke depan, seluruh pegawai Kanreg III BKN diharapkan memiliki sertifikasi profesi sesuai bidangnya, baik di bidang teknologi informasi, manajemen SDM, maupun jabatan fungsional lainnya. Dengan begitu, kualitas ASN meningkat dan mendukung penerapan manajemen talenta secara nasional,” tambahnya.

Wahyu juga menekankan bahwa sertifikasi seperti ini akan menjadi nilai tambah dalam pengembangan karier ASN dan menjadi bukti nyata kemampuan teknis individu.

“ASN yang tersertifikasi memiliki daya saing lebih tinggi, sehingga lebih siap mengisi berbagai jabatan berbasis kompetensi. Sertifikasi juga menjadi bagian dari transformasi BKN menuju Smart ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi hasil,” tutupnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi asesmen dan wawancara kompetensi oleh tim asesor dari LSP Entrepreneur Digital Indonesia. Keempat peserta yang mengikuti ujian akan mendapatkan sertifikat profesi resmi dari BNSP, sebagai bukti pengakuan keahlian di bidang programming. tes

Hubungi Kami
1