Bandung – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang pada hari Rabu (26/03/25) di Plaza Pemkab Bekasi. Turut hadir menyaksikan sekaligus memberikan sambutan dalam pelantikan ini, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menyampaikan 5 (lima) pesan penting kepada para PPPK.

“Yang perlu diingat, pertama adalah makna PPPK yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tolong dibuka isi perjanjian kerjanya, hak dan kewajibannya dibaca, dipahami dan dilaksanakan,” terang Prof. Zudan. Lalu yang kedua, perjanjian kerja berbatas waktu. Setiap masa kerja perjanjian akan ada evaluasi kinerja tahunan. “Jadi nanti di tahun kelima, jika anda diperpanjang, Alhamdulillah. Kalau tidak diperpanjang, artinya kontraknya selesai. Ini saya ingatkan sejak awal agar teman-teman berkinerja tinggi,” tegas Prof. Zudan.

Ketiga, tingkatkan terus kompetensi. Pelayanan publik harus ditingkatkan, maka kompetensi PPPK ini harus ditingkatkan terus menerus. BKPSDM memiliki kewajiban meningkatkan kompetensi tersebut. “9.051 adalah jumlah yang sangat besar, ini akan memajukan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi jika PPPK yang baru dilantik ini punya komitmen dan kompetensi yang tinggi. Sebaliknya, akan menjadi beban jika komitmen dan kompetensinya rendah. Oleh karena itu, gunakan waktu 5 tahun ini untuk menunjukkan kinerja tinggi dengan kompetensi yang tinggi,” jelas Prof. Zudan.
Keempat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan agar PPPK menjaga etika birokrasi terutama sopan santun, kesusilaan, tata krama, dan cara berkomunikasi. Kemudian yang kelima, ia menyampaikan kepada PPPK bahwa mereka sudah menjadi anggota Korpri. Pada akhir sambutannya, Prof. Zudan memberikan apresiasi untuk Bupati Bekasi beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat. “Ini menjadi bagian dari seluruh Indonesia yang mengangkat di periode Maret 2025. Selamat kepada seluruh PPPK Kab. Bekasi, selamat bekerja dan berkontribusi nyata untuk Indonesia tercinta,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Prof. Zudan Arif Fakrulloh juga memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Bekasi karena menjadi instansi pertama di wilayah kerja Kantor Regional III BKN yang menyelesaikan proses pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024. Turut hadir, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto, Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu serta jajaran dan perwakilan dari PT. Taspen (Persero). tes