Cirebon — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola manajemen ASN di daerah dengan hadir langsung dalam pelantikan 1.735 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Cirebon pada hari Rabu (16/7/25).
Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Dr. Herman, hadir mewakili Kepala BKN dan memberikan sambutan yang menggugah semangat ratusan PPPK yang dilantik. Dalam sambutannya, Deputi Herman mengajak seluruh ASN baru untuk mengenang perjuangan panjang yang telah dilalui dan menjadikan pelantikan ini sebagai titik awal pengabdian yang penuh tanggung jawab.

“Pakaian dinas yang Anda kenakan hari ini bukan sekadar seragam. Ini adalah simbol dari amanah dan kepercayaan. Perjalanan panjang Anda dari harapan, doa, hingga pengorbanan, hari ini dibayar lunas dengan sebuah tanggung jawab besar kepada masyarakat,” ungkapnya.
Deputi Herman juga menekankan bahwa para PPPK kini menjadi bagian dari tulang punggung pemerintah daerah, dan diharapkan menjadi penggerak kemajuan Kabupaten Cirebon, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Turut mendampingi, hadir Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, yang bersama tim dari Kanreg III BKN menunjukkan komitmen dalam mengawal proses pengangkatan ASN secara profesional. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu hadir bersama dua pejabat fungsional ahli madya Kanreg III BKN, yakni Ibu Dwi Sundari dan Ibu Rianty Noviasari.

Kehadiran jajaran BKN ini menjadi bentuk nyata sinergi antara pusat dan daerah dalam memastikan proses manajemen ASN berjalan sesuai prinsip meritokrasi dan regulasi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Cirebon, H. Imron, menyampaikan bahwa pelantikan PPPK ini menjadi bagian dari strategi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cirebon. Dengan formasi terbesar berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, kehadiran ASN baru diharapkan menjadi katalisator pembangunan daerah yang lebih merata dan berdampak.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024, Kabupaten Cirebon menerima alokasi sebanyak 2.040 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, 1.735 formasi telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada kegiatan kali ini.
Pelantikan ini bukan hanya penegasan status kepegawaian, tetapi juga peneguhan tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat melalui BKN dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mendorong ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. tes