Bandung — Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sekretaris Utama BKN dan jajaran Kantor Regional III BKN Bandung hadir dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Bandung, yang digelar di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10).
Kegiatan ini diikuti 7.326 PPPK Paruh Waktu yang menandatangani perjanjian kerja secara hibrida, terdiri dari 200 perwakilan yang hadir langsung di Pendopo (50 tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan, dan 100 tenaga teknis) serta 7.126 peserta lainnya yang mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube Pemerintah Kota Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang berhasil menuntaskan penetapan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu sesuai dengan arahan Presiden untuk penyelesaian rekrutmen ASN tahun 2025.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Bandung beserta seluruh jajaran BKPSDM yang telah menyelesaikan proses ini dengan komitmen tinggi. Pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperluas kesempatan kerja dan memperkuat pelayanan publik,” ujar Sekretaris Utama BKN dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Sekretaris Utama BKN menegaskan bahwa seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, merupakan satu kesatuan profesi yang diikat oleh nilai integritas, kompetensi, dan kinerja. Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN agar karier aparatur di seluruh daerah, termasuk di Kota Bandung, dapat berkembang secara objektif dan transparan.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah dan memastikan layanan publik tetap berjalan optimal di tengah tantangan fiskal.

“Program PPPK Paruh Waktu ini adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanreg III BKN Bandung, Wahyu bersama tim BKN Kanreg III yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan. Kehadiran Kanreg III BKN menjadi bagian dari peran aktif BKN dalam memastikan proses penetapan dan pembinaan manajemen ASN di wilayah Jawa Barat dan Banten berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sistem merit.
Melalui dukungan dan fasilitasi BKN, kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata mewujudkan profesionalisme ASN dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif, modern, dan berorientasi pelayanan publik. tes

