Digitalisasi Manajemen ASN Melalui I-Mut, Kepala Kanreg III BKN Tekankan Keakuratan Data
Bandung – Dalam Pasal 63 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan penggunaan digitalisasi manajemen ASN dalam menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses serta pengambilan keputusan