Berita Publikasi

Kanreg III BKN Dampingi Pemkot Cirebon Luncurkan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Share:

Cirebon – Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung terus memperkuat pembinaan sistem merit di daerah melalui pendampingan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon pada hari Selasa (23/12/25) lalu.

Peluncuran ini merupakan hasil pendampingan dan pembinaan berkelanjutan yang dilakukan BKN melalui Kanreg III Bandung, sekaligus menandai diperolehnya persetujuan dan rekomendasi BKN atas kesiapan Pemerintah Kota Cirebon dalam mengimplementasikan manajemen talenta sesuai kebijakan nasional. Dengan capaian tersebut, Kota Cirebon menjadi salah satu pemerintah daerah di Jawa Barat yang telah menerapkan sistem manajemen talenta ASN.

Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu yang mewakili Kepala BKN RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jawa Barat saat ini menjadi provinsi dengan jumlah instansi terbanyak secara nasional yang telah mengimplementasikan manajemen talenta ASN. Hal ini sejalan dengan agenda prioritas nasional penguatan reformasi birokrasi dan transformasi birokrasi berbasis digital.

“Manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan ASN dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data. Melalui sistem ini, pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Wahyu.

Kepala Kanreg III BKN juga menekankan pentingnya kualitas dan integrasi data ASN sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian. Seluruh proses manajemen talenta, mulai dari pemetaan potensi dan kompetensi, kinerja, hingga perencanaan suksesi jabatan, harus berbasis pada data ASN yang terintegrasi dalam sistem BKN.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menyampaikan apresiasi kepada BKN dan Kanreg III Bandung atas pendampingan dan pembinaan yang telah diberikan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cirebon untuk menjadikan manajemen talenta sebagai dasar utama dalam kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, guna mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ke depan, Kanreg III BKN Bandung akan terus mendorong pemerintah daerah di wilayah kerja Jawa Barat dan Banten untuk mengimplementasikan manajemen talenta ASN secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem merit dan mencetak ASN yang adaptif, kompeten, dan berdaya saing. tes

Hubungi Kami
1