Berita Publikasi

Majalengka Resmi Angkat 3.492 PPPK Paruh Waktu, Kepala Kanreg III BKN Tegaskan Amanah Besar ASN

Share:

Majalengka – Sebanyak 3.492 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Majalengka resmi dilantik dan diambil sumpah dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PPPK Tahun 2025 yang digelar di Lapangan GGM Majalengka pada hari Rabu (26/11/25). Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung sebagai bentuk dukungan terhadap penataan tenaga Non ASN di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman menegaskan bahwa status PPPK membawa amanah besar dalam pelayanan publik. “Seiring dengan diterbitkannya keputusan pengangkatan ini, maka saudara-saudara kini memikul amanah baru sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanreg III BKN, Wahyu mengingatkan bahwa SK PPPK bukan sekadar dokumen administratif, tetapi simbol kepercayaan negara kepada para ASN. “Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang rekan-rekan terima hari ini bukan hanya berbentuk dokumen administratif namun merupakan simbol kepercayaan negara untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta menjaga integritas, moralitas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.”

Pelaksanaan kegiatan ini juga menandai komitmen bersama antara BKN dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam memperkuat manajemen ASN yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. Dengan tuntasnya proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, diharapkan seluruh pegawai dapat segera berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang responsif dan berkinerja tinggi, sekaligus memperkuat semangat Majalengka Langkung Sae dalam pembangunan daerah. tes

Hubungi Kami
1