Bandung – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada pegawai di lingkungan Kanreg III BKN dan UPSCPKP ASN BKN Serang. Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan pusat kegiatan di Ruang Rapat Kanreg III BKN Bandung dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanreg III BKN, Wahyu didampingi Kepala Bagian Tata Usaha, Delpa Nopri Kasmi, serta pejabat pengawas dan fungsional Kanreg III BKN. Sementara Kepala UPSCPKP ASN BKN Serang, Hamid Muhammad Ghazali hadir secara virtual.


Sebanyak 30 orang PPPK Paruh Waktu resmi diangkat berdasarkan Keputusan Kepala BKN. Dari jumlah tersebut, 21 pegawai hadir secara langsung untuk menerima SK, sedangkan lainnya berdinas di UPSCPKP ASN BKN Serang dan mengikuti melalui aplikasi rapat virtual.
Dalam laporannya, Delpa Nopri Kasmi menyampaikan bahwa penetapan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam penyelesaian tenaga non-ASN. “Total terdapat 30 orang yang diangkat, terdiri dari 26 pegawai di Kantor Regional III dan 4 di UPSCPKP ASN Serang,” jelas Delpa. Ia juga menambahkan bahwa seluruh pegawai telah menandatangani perjanjian kerja secara digital dan menerima petikan SK yang ditandatangani langsung oleh Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam sambutannya, Kepala Kanreg III BKN, Wahyu, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pengangkatan ini yang menjadi bagian dari sejarah baru perjalanan karier para pegawai.
“Ini momentum yang istimewa, karena diserahkan tepat di Hari Sumpah Pemuda. Hari ini teman-teman resmi menjadi bagian dari ASN, dengan nomor induk PPPK yang tercatat secara nasional. Ini bukan sekadar pengangkatan, tapi awal pengabdian baru untuk melayani masyarakat,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa status sebagai PPPK membawa tanggung jawab moral dan profesional yang lebih besar. Ia mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan etika dalam bekerja.


“Mulai hari ini, tidak ada lagi dikotomi antara PNS dan PPPK. Kita semua adalah Aparatur Sipil Negara yang memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” tegasnya.
Wahyu juga berpesan agar para PPPK dapat menjaga citra BKN melalui perilaku yang profesional, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat. “Bekerjalah dengan hati, rawat kantor ini seperti rumah sendiri. Kita semua bagian dari BKN, bagian dari HRD-nya negara,” pungkasnya. Kegiatan ditutup dengan penyerahan SK kepada 21 PPPK Paruh Waktu oleh Kepala Kanreg III BKN, serta foto bersama seluruh peserta yang hadir. tes

