Berita Publikasi

16 Kepala Daerah di Wilayah Kanreg III BKN Tanda Tangani Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN

Share:

Cimahi— Sebanyak 16 kepala daerah dari Provinsi Jawa Barat dan Banten menandatangani komitmen penerapan manajemen talenta ASN dalam rangkaian Rapat Koordinasi Kepegawaian Wilayah Kerja Kantor Regional III BKN Tahun 2025, yang digelar di Gedung Technopark Kota Cimahi, Kamis (9/10).
Penandatanganan komitmen ini dilakukan di hadapan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi manajemen talenta dan sistem merit ASN di seluruh wilayah Jawa Barat dan Banten.

Daerah Penandatangan Komitmen Manajemen Talenta ASN Tahun 2025.
Berikut 16 pemerintah daerah yang menandatangani komitmen bersama dengan Kepala BKN:

  1. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
  2. Pemerintah Kabupaten Bekasi
  3. Pemerintah Kabupaten Ciamis
  4. Pemerintah Kabupaten Purwakarta
  5. Pemerintah Kabupaten Subang
  6. Pemerintah Kabupaten Sukabumi
  7. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
  8. Pemerintah Kota Banjar 
  1. Pemerintah Kota Depok
  2. Pemerintah Kabupaten Lebak
  3. Pemerintah Kabupaten Pandeglang
  4. Pemerintah Kabupaten Serang
  5. Pemerintah Kota Cilegon
  6. Pemerintah Kota Serang
  7. Pemerintah Kota Tangerang
  8. Pemerintah Kota Tangerang Selatan

Dalam sambutannya, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi langkah konkret 16 pemerintah daerah tersebut yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap reformasi manajemen ASN.
“Langkah yang diambil oleh para kepala daerah hari ini adalah bentuk nyata dari transformasi birokrasi berbasis meritokrasi. Dengan manajemen talenta, kita memastikan ASN terbaik mendapat ruang untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat,” tegas Zudan.
Ia menambahkan bahwa manajemen talenta bukan hanya instrumen administratif, tetapi strategi nasional untuk menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kinerja dalam mendukung visi pembangunan daerah dan nasional.
“Kami menargetkan seluruh daerah di wilayah kerja Kanreg III BKN dapat menerapkan manajemen talenta ASN secara penuh pada 1 Januari 2026,” tambahnya.
Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu, S.Kom., M.A.P. menyampaikan bahwa wilayah kerja Kanreg III BKN kini menjadi wilayah dengan jumlah instansi terbanyak di Indonesia yang telah menerapkan atau berproses dalam penerapan manajemen talenta ASN.
“Hingga tahun 2025, sudah terdapat 16 instansi pemerintah di Jawa Barat dan Banten yang menandatangani komitmen manajemen talenta ASN. Jumlah ini menjadi capaian tertinggi secara nasional,” ungkap Wahyu.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta akan membantu pemerintah daerah dalam menata pola karier ASN secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja, sejalan dengan kebijakan nasional yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN.
Penandatanganan komitmen ini menjadi bagian dari agenda nasional BKN dalam membangun ekosistem ASN unggul, kompeten, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Melalui sistem manajemen talenta, setiap instansi diharapkan mampu mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi ASN untuk mendukung pencapaian visi misi kepala daerah serta program prioritas nasional.
“Dengan adanya komitmen bersama ini, kami optimis reformasi birokrasi berbasis talenta akan berjalan lebih cepat di wilayah Jawa Barat dan Banten,” tutup Wahyu. tes

Hubungi Kami
1