Cimahi – Sebanyak 716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi resmi menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan dilantik pada Selasa, 30 September 2025. Acara yang berlangsung di Cimahi Technopark ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana, S.A.P.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi memberikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik serta berpesan agar mereka menjalankan amanah dengan penuh dedikasi. “Status PPPK bukan sekadar administratif, tetapi amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, disiplin, dan integritas di tengah masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir mewakili Kepala Kanreg III BKN Bandung, Sony Budi Asmara (Analis SDMA Ahli Muda) dan Ade Sukamana (Pranata SDMA Penyelia). Kehadiran Kanreg III BKN merupakan bentuk dukungan dalam memastikan proses penyerahan SK dan pelantikan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus sebagai komitmen bersama untuk membina ASN yang profesional dan berintegritas.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan birokrasi di Kota Cimahi. Dengan tambahan tenaga baru ini, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. tes