Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional III BKN Bandung menyelenggarakan kegiatan percepatan persiapan penerapan Manajemen Talenta pada hari Senin (14/4/25), sebagai upaya memperkuat sistem merit dalam tata kelola kepegawaian dan mendorong tercapainya tujuan strategis pembangunan daerah serta nasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029, yang menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN. Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan dan perlindungan karier ASN hanya dapat diwujudkan melalui sistem merit yang kuat dan konsisten.

“Manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk menemukan dan mengembangkan ASN unggul yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi instansi, agar dapat ditempatkan pada jabatan yang tepat dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja pelayanan publik,” ujar Prof. Zudan.
Saat ini, baru 45 instansi pemerintah yang telah memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta dari BKN. Pemerintah Kota Tasikmalaya belum termasuk di antaranya, namun BKN berkomitmen untuk terus mendampingi dan mempercepat proses penerapan sistem ini di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, salah satunya melalui penerapan Manajemen Talenta sesuai dengan amanat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020.

“Dengan jumlah ASN sebanyak 6.404 orang per 1 Maret 2025, manajemen talenta menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mengelola SDM aparatur secara optimal dalam rangka mewujudkan visi ‘Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju dan Berkelanjutan’,” tutur Viman Alfarizi.
Sejumlah capaian positif juga telah diraih Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam tata kelola ASN, antara lain:
- Indeks Profesionalitas ASN: 79,52% (peningkatan sebesar 27,56%)
- Indeks Sistem Merit: Predikat Sangat Baik (Kategori IV) dengan nilai 372
- Indeks NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria): Predikat Unggul (A)
Sebagai bentuk inovasi daerah dalam mendukung penerapan manajemen talenta, Pemerintah Kota Tasikmalaya telah mengembangkan sistem digital berbasis teknologi informasi yang dinamakan Mata Resik (Manajemen Talenta Terintegrasi Kota Tasikmalaya).

Platform ini dirancang untuk melakukan pemetaan potensi, kompetensi, kinerja pegawai, serta pengelompokan ke dalam box talenta secara objektif dan transparan, sebagai dasar perencanaan karier dan pengembangan ASN ke depan.
BKN menyatakan akan terus mendukung langkah ini melalui:
- Percepatan digitalisasi manajemen ASN,
- Pembinaan teknis sesuai kebutuhan instansi, dan
- Penyusunan panduan penerapan manajemen talenta yang praktis dan aplikatif.
Dengan kolaborasi yang erat antara BKN dan Pemerintah Kota Tasikmalaya, diharapkan penerapan manajemen talenta dapat segera terwujud secara optimal demi meningkatkan kualitas SDM aparatur dan pelayanan publik di Kota Tasikmalaya. tes