Bandung – Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (Kanreg III BKN) melakukan pendampingan usulan kenaikan pangkat periode April 2025 untuk BKPSDM Kabupaten Bandung. Pendampingan ini dalam rangka rekonsiliasi, verifikasi dan validasi usulan kenaikan pangkar PNS di lingkungan Pemerintah Kab. Bandung yang diusulkan oleh BKPSDM ke Kanreg III BKN.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, Selasa-Rabu (25-26/02/25). Hadir Kepala Kanreg III BKN, Wahyu menyerahkan 519 pertimbangan teknis kenaikan pangkat PNS Pemkab Bandung yang dinyatakan memenuhi syarat kepada Kepala BKPSDM Kab. Bandung Tatang Kusnawan. Dalam sambutannya, Wahyu mengapresiasi upaya BKPSDM Kab. Bandung.
“Berdasarkan data yang ada, kenaikan pangkat Kabupaten Bandung secara mayoritas sudah sangat baik. Terima kasih atas kerja cerdas dan kerja kerasnya. Secara keseluruhan saya sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh BKPSDM Kab. Bandung, banyak inovasi dan perubahan yang dilakukan,” ungkap Wahyu.
Sementara Kepala BKPSDM Kab. Bandung Tatang Kusnawan berharap kolaborasi yang terjalin dengan Kanreg III BKN dapat meningkatkan kualitas layanan kepegawaian bagi PNS di Pemkab Bandung. “Semoga dengan kolaborasi ini kita dapat meningkatkan lagi layanan kepegawaian di Kabupaten Bandung, dan kami memohon maaf karena masih ada usulan yang dinyatakan Berkas Tidak Sesuai (BTS), insya Allah ke depannya kami lebih selektif lagi dalam proses pengusulan kenaikan pangkat periode selanjutnya,” tutur Tatang Kusnawan. tes