Bandung – Sehubungan Nota Dinas Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SI.02.01/ND/K/2025 perihal Digitalisasi Birokrasi di Badan Kepegawaian Negara, maka terhitung mulai tanggal 24 Februari 2025, Kantor Regional III BKN akan menerapkan sistem kerja WFA (Work From Anywhere) setiap hari Senin. Adanya perubahan ini maka ada penyesuaian jam operasional di Kantor Regional III BKN sebagai berikut:
Senin: pelayanan secara daring pada jam kerja, 08.00-16.00 WIB
Selasa-Jumat: 08.00-16.00 WIB
Bagi mitra kerja ataupun masyarakat yang ingin melakukan konsultasi pada hari Senin, dapat menggunakan media yang telah kami sediakan yaitu Helpdesk BKN, aplikasi Siolin (konsultasi online), dan Whatsapp layanan Kantor Regional III BKN. Media ini dapat diakses pada link berikut: https://linktr.ee/DigiBKN3. Apabila ada penyesuaian kembali maka akan kami informasikan di kemudian hari pada media informasi resmi Kantor Regional III BKN. tes