Bandung – Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan pendampingan penyelesaian disparitas data dan tindak lanjut penataan tenaga Non-ASN bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Rabu, (12/2/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg III BKN, Juwardi, S.Sos., M.A.P., dan difokuskan pada penyelesaian permasalahan teknis disparitas data yang ditemui dalam sistem kepegawaian Kabupaten Indramayu.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan terwujudnya data ASN yang berkualitas, lengkap, akurat, mutakhir, dan relevan. Data yang terintegrasi dan terverifikasi dengan baik menjadi fondasi penting dalam mendukung otomasi layanan kepegawaian ASN serta pengambilan keputusan strategis yang berbasis akurasi data.
Selain membahas disparitas data, pendampingan ini juga membahas progres penataan tenaga Non ASN di Kabupaten Indramayu. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih terstruktur dan transparan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Regional III BKN dalam mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan kepegawaian secara menyeluruh. Dengan kolaborasi yang baik antara BKN dan pemerintah daerah, diharapkan proses penataan data dan tenaga Non ASN dapat segera tuntas, sehingga mendukung terciptanya sistem kepegawaian yang lebih efektif dan akuntabel.