Bandung – Sebanyak 57 PNS Pemerintah Kabupaten Bandung mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara pada Kamis-Jumat (26-27/02/26). Pelaksanaan ujian ini menjadi bagian penting dalam sistem merit, sekaligus membuka peluang kenaikan pangkat yang lebih objektif dan berbasis kompetensi bagi ASN.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam pengembangan karier ASN, khususnya sebagai syarat untuk pengusulan kenaikan pangkat ke jenjang yang lebih tinggi. Seluruh peserta telah melalui proses verifikasi dan validasi administrasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian. Dengan demikian, kesempatan yang diberikan benar-benar ditujukan bagi PNS yang telah memenuhi ketentuan regulasi dan persyaratan kinerja.
Ketua Tim Kerja Pembinaan Manajemen ASN Kanreg III BKN, Rianty Noviasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam konsisten menyelenggarakan ujian dinas sebagai bagian dari pengembangan karier ASN. Ia menegaskan bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari penguatan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, setiap ASN berhak mendapatkan ruang pengembangan karier yang adil dan transparan, salah satunya melalui mekanisme ujian dinas dan penyesuaian kenaikan pangkat.

Ia juga memastikan bahwa pelaksanaan ujian berbasis komputer dilaksanakan dengan sistem yang aman dan terintegrasi. Apabila terjadi kendala teknis seperti gangguan jaringan atau perangkat, jawaban peserta tetap tersimpan dalam sistem dan dapat dilanjutkan kembali tanpa mengurangi hasil. Soal ujian telah diacak secara sistem, sehingga setiap peserta mengerjakan paket soal yang berbeda guna menjaga objektivitas dan integritas pelaksanaan ujian.
Sementara itu, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Pengembangan ASN BKPSDM Kabupaten Bandung, Dadan Ramdani, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja ASN. Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan pangkat harus sejalan dengan peningkatan kontribusi dan kinerja nyata dalam mendukung program pembangunan daerah. “Kenaikan pangkat ini harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik dan kontribusi yang lebih besar untuk Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Pelaksanaan ujian dinas ini menjadi momentum penting bagi ASN Kabupaten Bandung untuk membuktikan kompetensi sekaligus meningkatkan profesionalisme. Dengan mekanisme yang transparan dan berbasis sistem, masyarakat pun dapat mengetahui bahwa proses kenaikan pangkat ASN dilakukan secara objektif, akuntabel, dan sesuai prinsip meritokrasi.
Melalui penyelenggaraan ujian dinas bagi 57 PNS ini, diharapkan lahir ASN yang tidak hanya naik pangkat secara administratif, tetapi juga semakin siap memberikan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung. tes

