Bandung – Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan Seleksi Kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) bagi 1.093 peserta yang terdaftar di titik lokasi (tilok) Kanreg III BKN Bandung selama dua hari, 11–12 Februari 2026. Seleksi ini merupakan bagian dari tahapan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia.
Pada hari pertama pelaksanaan, hadir untuk melakukan monitoring sekaligus memberikan pengarahan kepada peserta, Sofia Alatas, S.H., CN., Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM Kementerian Hak Asasi Manusia. Turut mendampingi, Prita Annistya Rukmi, S.I.Kom., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, serta dari Kanreg III BKN diwakili oleh Delpa Nopri Kasmi, S.H., M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Regional III BKN Bandung.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg III BKN, Delpa Nopri Kasmi, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi di tilok Kanreg III BKN merupakan bagian dari sistem seleksi nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai kantor regional dan UPT BKN di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa sistem CAT BKN menjamin proses seleksi yang transparan dan akuntabel, di mana hasil ujian dapat langsung diketahui peserta dan disiarkan secara terbuka. “Peserta tidak perlu khawatir dan tidak perlu mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Hasil sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Sofia Alatas dalam arahannya menekankan bahwa tahapan seleksi kompetensi merupakan proses krusial dalam memastikan aparatur yang terpilih adalah individu yang kompeten dan berintegritas. Ia menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kementerian HAM bahwa pelaksanaan seleksi dengan sistem CAT merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin proses yang objektif, transparan, dan bebas intervensi. “Tidak ada ruang bagi titipan maupun perlakuan khusus dalam bentuk apa pun. Integritas menjadi nilai utama dalam seleksi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan. Setiap bentuk pelanggaran atau kecurangan, menurutnya, tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan seleksi kompetensi di Kanreg III BKN Bandung dijadwalkan berlangsung hingga sesi tiga pada 12 Februari 2026. Dengan dukungan penuh sistem CAT BKN dan sinergi antara Kementerian HAM dan BKN, diharapkan proses seleksi ini mampu menghasilkan aparatur yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen dalam pelayanan publik. tes

